Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjadi sorotan publik setelah mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp20 triliun bagi kementeriannya, meningkat drastis dari anggaran sebelumnya yang hanya Rp64 miliar. Menurut Pigai, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat upaya penegakan HAM di Indonesia. "Saya maunya anggaran itu di atas Rp20 triliun, tapi itu kan kalau negara ada kemampuan," ujar Pigai saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal HAM di Jakarta, pada 21 Oktober 2024.
Pigai juga meminta tambahan pegawai dalam jumlah besar, dari 188 orang menjadi 2.544 pegawai, untuk mendukung kinerja kementeriannya. Dia menyatakan bahwa dengan kondisi struktur organisasi yang baru, kementerian membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia untuk menjalankan program-program prioritasnya.
Namun, usulan anggaran Pigai mendapat tanggapan beragam dari Komisi XIII DPR RI yang membawahi bidang HAM.
Tanggapan Ketua Komisi XIII DPR
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, memberikan respons terkait usulan tambahan anggaran dan pegawai tersebut. Ia menilai bahwa prioritas Kementerian HAM saat ini bukan pada peningkatan anggaran, melainkan pada optimalisasi fungsi koordinasi dan pendidikan HAM. "Basis kerjanya adalah edukasi, literasi, dan kampanye. Pendekatan Kementerian HAM mesti melalui perangkat lunak, seperti memasukkan HAM ke dalam kurikulum, perspektif kebijakan, dan gerakan masyarakat," jelas Willy di kompleks DPR, 31 Oktober 2024.
Menurut Willy, Kementerian HAM sebaiknya memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah ada terlebih dahulu dan memaksimalkan peran mereka untuk mengurangi beban keuangan negara.
Penambahan Pegawai dan Anggaran Belanja
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR pada 31 Oktober 2024, Natalius Pigai mengajukan tambahan pegawai dari 188 menjadi 2.544 orang. Pigai menyebut bahwa kebutuhan pegawai yang lebih banyak ini sejalan dengan restrukturisasi kementerian, yang jika disetujui, akan membutuhkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun hanya untuk belanja pegawai.
Namun, permintaan ini dinilai terlalu besar oleh beberapa anggota Komisi XIII. Willy Aditya menyatakan bahwa kementerian masih dapat memanfaatkan pegawai yang ada untuk menyelesaikan tugas-tugas penting, tanpa perlu menambah personel hingga ribuan orang.
Kritik Terhadap Usulan Anggaran Rp20 Triliun
Anggota Komisi XIII DPR, Yasonna Laoly, menilai permintaan anggaran tambahan Rp20 triliun tersebut tidak realistis. Meskipun ia mengapresiasi semangat Natalius Pigai dalam memperjuangkan HAM, Yasonna menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi fiskal negara saat ini. "Kami mengapresiasi semangatnya sebagai aktivis HAM dan itu cukup baik dari pengalaman-pengalamannya. Tapi, realitas juga harus kita lihat," ungkap Yasonna pada pertemuan di kompleks DPR.
Yasonna menegaskan bahwa besarnya anggaran yang diajukan Kementerian HAM dapat membebani keuangan negara dan mengurangi alokasi dana untuk sektor prioritas lainnya.
Tidak Ada Program 100 Hari Kerja
Natalius Pigai mengungkapkan bahwa kementeriannya tidak memiliki program 100 hari kerja seperti kementerian lainnya, melainkan berfokus pada kondisi darurat (emergency condition) yang bertujuan untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara dalam jangka waktu panjang selama lima tahun.
Pigai berharap dengan tambahan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai, kementeriannya dapat memenuhi mandat untuk memperkuat hak asasi manusia di Indonesia. Namun, dukungan politik dan fiskal yang terbatas menjadi tantangan utama bagi realisasi usulannya.
Posting Komentar
Posting Komentar