Jakarta, 16 Juli 2025 – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu, mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam pengumuman resmi pada Rabu (16/7/2025).
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham CDIA tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,” tulis Yulianto.
Namun demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sebagai bentuk kehati-hatian, BEI meminta investor untuk mencermati jawaban resmi dari CDIA atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, pelaku pasar modal juga diimbau untuk meninjau kembali rencana aksi korporasi perusahaan apabila belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Investor diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi,” lanjut pengumuman tersebut.
Saham CDIA Terus Melesat Sejak IPO
Berdasarkan pantauan Kompas.com, saham CDIA telah mengalami kenaikan tajam sejak pertama kali tercatat di Bursa pada Rabu (9/7/2025). Saham perusahaan ini tercatat naik 24,80 persen atau 155 poin pada perdagangan hari ini, menembus level Rp780 per saham.
Kenaikan tersebut menjadikan saham CDIA mencetak auto rejection atas (ARA) secara beruntun. Mengacu pada harga penawaran awal di level Rp190 per saham, maka dalam enam hari perdagangan, saham CDIA telah mencatat lonjakan sebesar 159,54 persen.
Sebelumnya, saat proses penawaran umum perdana (IPO), CDIA mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 15,06 kali dalam penjatahan pasti (fixed allotment), mencerminkan antusiasme tinggi dari para investor terhadap emiten anyar tersebut.
Komitmen Dividen 40 Persen dari Laba Bersih
Dalam prospektus IPO-nya, manajemen CDIA mengungkapkan rencana pembagian dividen sebesar maksimal 40 persen dari laba bersih kepada para pemegang saham setelah melantai di bursa. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pemegang saham, baik lama maupun baru.
“Kebijakan dividen perseroan saat ini adalah membayar dividen kepada para pemegang saham sebanyak-banyaknya sebesar 40 persen dari laba bersih perseroan,” tulis manajemen dalam prospektus.
Namun, sesuai regulasi di Indonesia, keputusan pembagian dividen tetap harus mendapatkan persetujuan dalam RUPS Tahunan berdasarkan rekomendasi direksi, dan dapat dilaksanakan jika perseroan memiliki saldo laba yang positif setelah dikurangi dengan dana cadangan.
Posting Komentar
Posting Komentar