Dalam 3 Pekan Curi 14 Motor, Uangnya untuk Trading

Posting Komentar


Boyolali — Aksi nekat seorang pria di Boyolali akhirnya berakhir di tangan polisi. Tersangka pencurian motor yang ditangkap di Desa Sambi, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, terungkap telah beraksi di 14 lokasi hanya dalam waktu 2–3 pekan.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah kepergok saat hendak mencuri sepeda motor milik warga Malangrejo, Canden, Sambi, pada Selasa sore (14/10).

“Pelaku kami amankan setelah tertangkap tangan oleh warga. Dari hasil penyelidikan, ia sudah beraksi di 14 lokasi berbeda,” terang AKP Indrawan, Rabu (23/10).

Aksi terakhir pelaku gagal total. Motor yang diparkir di teras rumah warga sempat berhasil dituntun pelaku. Namun, aksinya diketahui pemilik rumah yang langsung berteriak “maling”. Warga sekitar pun ikut mengejar hingga akhirnya pelaku terjatuh karena menabrak tumpukan batu bata.

Dari pengakuan tersangka, motif pencurian dilakukan untuk mendapatkan uang tambahan. Uniknya, uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk bermain trading online. Namun alih-alih untung, pelaku justru selalu kalah dan merugi, sehingga terus mengulangi aksi pencurian demi menutup kerugian.

Polisi kini masih melakukan pengembangan terkait jaringan penadah motor hasil curian tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Foto by: fokusjateng)

Terbaru Lebih lama

Related Posts

Posting Komentar

Advertisement